Monitoring Kegiatan Audiensi Solidaritas Nasional Insan Pers Belitung Dengan Polres Belitung.

Pada hari Selasa Tanggal 01 Oktober 2019 Pukul 11.00 wib bertempat di Aula Tribrata Polres Belitung Jl. Sijuk Tanjungpandan Kab. Belitung Anggota Sat Intelkam melaksanakan monitoring kegiatan Audiensi Solidaritas Nasional Insan Pers Belitung Dengan Polres Belitung.

Dalam kegiatan tersebut sebagai kordinator lapangan Audiensi Solidaritas Nasional Insan Pers Belitung Dengan Polres Belitung (Apriliansyah) yang terdiri dari Persatuan Wartawan Belitung (PERWABEL) dan Pokja Wartawan Belitung.

Terdapat 4 (empat) tuntuntan yang disampaikan dalam kegiatan Audiensi Solidaritas Nasional Insan Pers Belitung Dengan Polres Belitung sebagai berikut :

1. Diantanya menolak segala tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap para jurnalis ketika menjalani tugas jurnalistik.

2. Menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan dan intimidasi terhadap rekan kami jurnalis yang terjadi di berbagai daerah ketika menjalankan tugas.

3. Menolak RUU KUHP yang kontroversial karena dinilai menghalangi tugas jurnalis sesuai Undang-Undang.

4. Meminta Kapolres Belitung menyampaikan tuntutan ini kepada DPR, MPR RI, Kapolri dan Presiden RI.

Tujuan Audiensi Solidaritas Nasional Insan Pers Belitung Dengan Polres Belitung diadakan di Aula Tri Brata Polres Belitung oleh Insan Pers yang terdiri dari Persatuan Wartawan Belitung (PERWABEL) dan Pokja Wartawan Belitung tersebut terkait tuntutan Insan Pers kepada Polri untuk menindak tegas karena adanya kekerasan terhadap Pers dan mengedepankan UU Pers.

Berita Lainnya